Crypto currency atau biasa kita kenal dengan investasi mata uang kripto adalah mata uang virtual atau mata uang online yang digunakan untuk bertransaksi antara satu orang dengan yang lainnya secara virtual. Pada awalnya crypto merupakan pengembangan dari DigiCash atau mata uang digital yang terbit pada tahun 1990-an kemudian sampai pada akhirnya pada tahun 2008, pendiri dari mata uang digital ini sendiri atau menerbitkan sebuah buku tentang mata uang digital yang berjudul “Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System” dan kemudian buku tersebut di posting. Satu tahun kemudian Satoshi Nakamoto merilis perdana mata uang digital pertamanya bernama Bitcoin. Dalam era teknologi yang kita alami sekarang ini, terutama semenjak adanya covid-19 membuat crypto melonjak tinggi karena perputaran ekonomi secara offline atau langsung tertutup akibat adanya virus yang menjangkit bila bertemu secara langsung. Mata uang digital atau biasa kita sebut dengan crypto ini sudah menjadi fenomenal semenjak dari tahun 2017 dikarenakan harga bitcoin pada saat itu dihargai US$17.000 itu setara dengan Rp. 241.000.000 sehingga membuat harga bitcoin menjadi fantastis pada saat itu. Namun, April 2021 harga bitcoin melonjak hampir 4x lipat dari harga pada tahun 2017 menjadi US$ 65.000 atau setara dengan Rp. 900.000.000 dan membuat salah satu sejarah bitcoin dengan harga tertinggi yang pernah ada semenjak tahun 2009 dari pertama kali bitcoin rilis.
Baca Juga:
Jitu Trading Pasangan Mata Uang EUR/USD
Crypto currency atau mata uang digital ini sayangnya tidak diberikan izin oleh pemerintah Indonesia sebagai alat pembayaran dan mata uang yang bisa beredar di Indonesia dikarenakan adanya undang-undang yang mengatur bahwa mata uang sah di Indonesia hanyalah Rupiah. Sehingga mata uang digital ini sulit untuk bisa berkembang di negara Indonesia padahal mata uang digital ini sudah banyak dimanfaatkan di negara luar seperti Amerika, China, Jepang, Korea Selatan, Denmark, Finlandia, Ukraina, Russia dan Nigeria. Penglegalan menggunakan crypto currency di negara-negara tersebut membuat harga mata uang dollar menjadi turun. Era teknologi dimana semua orang di dunia membicarakan tentang internet untuk segalanya dimana diharapkan kita memiliki konektivitas antara apa saja dan segalanya.
Investasi terhadap mata uang digital sudah tidak lagi asing bagi kita terutama generasi milenial dan generasi Z di Indonesia sudah banyak sekali aplikasi dan website yang mendungkung untuk melakukan investasi mata uang digital di Indonesia. Dalam hal investasi mata uang digital ini sudah tidak asing lagi bagi para investor dengan kata FOMO (Fear Of Missing Out) atau dalam bahasa Indonesia yang artinya kepanikan atau rasa takut karena tidak mengikuti suatu aktivitas ataupun kegiatan baru. Istilah ini ditujukan kepada para investor pemula dalam hal berinvestasi karena mengikuti tren atau teman yang sudah mendapatkan keuntungan dari investasi crypto, tetapi bukan mendapatkan keuntungan tetapi malah mendatangkan kerugian. Ada kutipan dalam alkitab yang isinya “Apa sudah pernah ada akan ada lagi, dan apa yang pernah terbuat akan terbuat lagi, tak ada sesuatu yang baru di dalam kehidupan ini.” Yang artinya kita tidap perlu takut akan kerugian ataupun kehilangan momen atau kesempatan seperti kerugian yang terjadi dalam hal berinvestasi. Di dunia modal yang paling mahal adalah pengalaman kita bukan berapa banyak uang yang sudah kita habiskan atau hamburkan tetapi waktu kita dalam mempelajari dan menganalisa sesuatu sampai kita mengetahui kesalahan kita.
Keterlambatan bagi anak muda generasi Z dan milenial untuk belajar sesuatu yang baru adalah sesuatu hal yang biasa. Hal ini terkutip dalam alkitab, “Dengan adanya niat rumah dibangun. Dengan kepandaian beberapa hal bisa ditegakkan, dan dengan memenuhi kamar dengan bermacam-macam benda yang berharga dan menarik.” Yang artinya adalah kita tidak perlu takut dan panik dalam hal tertinggal oleh tren ataupun sesuatu hal yang baru karena sesuatu yang baru adalah sesuatu yang belum pasti kita tahu akan seperti apa kedepannnya.
Maka dari itu adanya investasi dan mata uang digital di dunia ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi kehadirannya di kehidupan berteknologi ini. Belajar untuk memahami dan menganalisa sesuatu hal yang baru seperti berinvestasi crypto menjadi hal yang sangat berguna apalagi bagi generasi muda Indonesia karena investasi crypto merupakan masa depan dunia dalam berekonomi. Sedangkan untuk crypto currency di Indonesia memang harus lebih diperhatikan dan dipertimbangkan dalam berbagai aspek. Kita seharusnya lebih mendukung rupiah menjadi mata uang internasional dan digital sehingga dapat digunakan di Indonesia dan juga di berbagai negara lainnya.
Baca Juga:
Bagaimana Korelasi Mata Uang Digunakan
Cukup sekian artikel dari kami, semoga bermanfaat. Apabila teman – teman masih bingung dan ingin bertanya, jangan ragu untuk hubungi Tim Trader Support kami:
Syarat dan ketentuan berlaku.
Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar edukasi trading lainnya? Kami siap memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?
Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya
link :
- Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
- Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
- Instagram : @PelatihanProfitInternasional
- Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
- Youtube : Pelatihan Profit Internasional
Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.
- Untuk konsultasi online gratis
- Untuk berlangganan Signal Forex, Signal Commodity dan Signal Saham
- Registrasi dan jadwal edukasi rutin
- Whatsapp 0817-7234-5888
- Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888
- Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.